Dewantara - Krueng Geukuh, 4/10 Jajaran Pengurus Masjid Besar Bujang Salim beserta seluruh komponen Masyarakat Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama KANWIL KEMENAG Provinsi Aceh yang telah memberikan Predikat Masjid Percontohan pada " Masjid Bujang Salim Krueng Geukuh Dewantara "
Begitu juga Kami atas Nama Muspika Dewantara juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada jajaran Pengurus BKM Masjid Besar Bujang Salim yang telah bekerja dengan ikhlas mengelola Masjid, Melayani Jamaah dan menjadikan Masjid sebagai tempat Pembinaan Ummat.
Masjid tidak hanya dijadikan sebagai tempat ritual ibadah kepada Allah SWT, tetapi Masjid merupakan sentra kegiatan keagamaan, Sosial dan pendidikan, memakmurkan Masjid tidak hanya melakukan ibadah berjamaah 5 ( lima ) waktu saja, tetapi lebih dari itu Masjid sebagai tempat menyelesaikan Persoalan Sosial yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dan tempat mendidik serta menempa generasi penerus yang Qurani menjadi generasi yang kuat untuk memperjuangkan Agama ditengah Pengaruh Globalisasi, Amatan kami semua ini telah dilakukan oleh Pengurus Masjid Besar Bujang Salim dan didukung oleh semua pihak baik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara maupun Kecamatan Dewantara, sehingga sangat layak dijadikan Masjid Besar Percontohan di Provinsi Aceh, ungkap Camat Amir Hamzah yang didampingi unsur Pengurus BKM Tgk. [Fj]
Post a Comment