Halloween party ideas 2015

Foto Iustrasi Polwan Aceh

Dewantara - Polres Aceh Utara akan menggelar razia khusus pada hari Jumat yang ditujukan untuk para kaum laki-laki yang tidak melakukan shalat Jumat. Razia ini dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) bersama Wilayatul Hisbah (WH) perempuan di Aceh Utara.

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara intensif bagi laki-laki muslim yang tidak menunaikan shalat jum'at. Program tersebut dilakukan untuk memantapkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam di Aceh Utara.

“Razia kaum pria yang tidak shalat Jum'at ini sebelumnya juga pernah digelar. Hanya saja beberapa waktu lalu sempat terhenti. Namun petugas perempuan akan kembali melakukan patroli,” kata Ketua Wilayatul Hisbah Aceh Utara Teungku Mursalin, seperti dilansir oleh JPNN.
Teungku Mursalin mengatakan, razia ini akan terus digelar di sejumlah kecamatan yang ada di Aceh Utara secara bergiliran setiap hari Jum'at.

Petugas Polwan dan WH perempuan tersebut bakal menyisir ke sejumlah kedai dan warung kopi dan tempat mangkal umum lainnya di daerah yang dijadikan target.

Sementara sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, nasihat dan himbauan untuk mereka yang tertangkap. Program pemantapan Qanun Syariat Islam ini bekerja sama dengan Polres Aceh Utara, pihak Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah Aceh Utara.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Shalat Jumat hukumnya adalah Wajib ‘ain bagi setiap kaum laki-laki muslim yang sudah mencapai umur baligh.

sumber : reportaseterkini.com

Dewantara - Dalam Rangka memeriahkan Hari Ibu, Karang Taruna Kecamatan Dewantara mengadakan Acara Lomba Cipta Puisi tingkat SMA dan SMP yang ada di Kecamatan Dewantara. Acara tersebut yang dilaksanakan pada hari Kamis kemarin (10/12/2015) dibuka langsung oleh Camat Dewantara yang diwakili Oleh Sekretaris Camat Drs. M. Zani

Acara yang diadakan sehari ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Dewantara dan diikuti Oleh seluruh Sekolah yang ada di Kecamatan Dewantara dan juga acara ini dimeriahkan oleh berbagai Grup Nasyid yang ada di Kecamatan Dewantara, peserta lomba baca puisi di ikuti oleh 30 peserta dari 10 sekolah yang ada di Kecamatan dewantara. Dalam lomba baca puisi ini terdiri dari 2 katagori, katagori tingkat SMP/MTs dan katagori tingkat SMA/MA.

Hasil pengumuman lomba akan di umumkan pada tanggal 22 desember 2015 yang bertepatan pada Hari Ibu, di hari itu juga Karang Taruna Kecamatan Dewantara rencana mengadakan dialog tentang peran seorang ibu,

Ketua Panitia, Ananda Gebrina Rizki Mangatakan Acara yang diadakan sehari ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para siswa dan siswi untuk lebih memahami betapa besarnya peran serta pengorbanan seorang ibu dalam kehidupan kita. Dengan adanya acara ini, maka sangat diharapkan siswa dan siswi dapat menumbuhkan  kesadaran bahwa ibu merupakan pendidik pertama bagi seorang anak.

Secara terpisah ketua Karang Taruna Dewantara Ricky Maulana, S.T menyatakan saat ini Anak-anak banyak yang tidak menghargai ibunya sendiri. Banyak Kasus Kasus yang terjadi di Aceh Baru-baru ini yang menimpa ibu padahal ibu merupakan orang yang paling berperan dan banyak berkorban  dalam kehidupan si anak.

Tidak hanya itu hari ini pemuda juga mempunyai masalah yang sangat komplek mulai dari Norkaba, Pergaulan Bebas, judi online dan masalah ekonomi yang menimpa para pemuda, diperlukan solusi yang kongkrit untuk mengatasi masalah tersebut, sehingga tidak akan menghancurkan generasi muda di masa yang akan datang. Hal yang sama juga disampaikan oleh Drs. M.Zani (Sekretaris Kecamatan), beliau juga mengapresiasi acara ini, sehingga acara-acara seperti ini dapat ditingkatkan ke depan.

Sumber : statusaceh.net


Dewantara - Pemerintah Aceh Utara menyediakan Akses Internet Gratis Untuk Masyarakat yang dikemas dalam program Internet Gampong (IG). Program pemerintah ini yang bertujuan untuk mempercepat desiminasi informasi kepada masyarakat Aceh Utara merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam rangka memberikan informasi yang cepat, tepat dan akurat kepada warga masyarakat.

Dengan adanya akses internet gratis ini, akan bisa mendapatkan berbagai informasi di Internet/Dunia Maya untuk berbagai kebutuhan dasar seperti informasi kesehatan, pendidikan, media sosial untuk komunikasi, berita dan lain-lain

Internet Gampong ini juga bertujuan untuk membuka koneksi secara digital/online antar Geuchik Gampong/Kepala Desa yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Utara, untuk bisa saling berkoordinasi, sharing informasi dan lain-lain secara virtual ataupun melalui dunia maya.

Titik Akses internet gratis tersebut berada di kantor Camat setempat dimana masyarakat dapat membawa laptop untuk mengakses internet di radius kantor camat dan kantor pemerintah yang berdekatan dengan kantor camat setempat.

Untuk Geuchik Gampong/Kepala Desa baru bisa mengakses internet di kantor desanya jika sudah menambah radio penerima yang terpasang di Kantor Desa setempat.

Dari 27 Kecamatan di Aceh Utara untuk tahun 2015 baru terpasang tiga titik akses internet utama yaitu Kecamatan Nisam, kecamatan Meurah Mulia dan kecamatan Lhoksukon.

Kecamatan Dewantara Kapan ya??

Sumber : www.acehutara.go.id


Dewantara - Mengutip dari wikipedia pengertian Ibu adalah orang tua perempuan seorang anak, baik melalui hubungan biologis maupun sosial. Umumnya, ibu memiliki peranan yang sangat penting dalam membesarkan anak. Mulai dari kandungan hingga anak tersebut menjadi dewasa ini tidak terlepas dari peran seorang ibu dalam mendidik. Tidak satupun ibu kita yang berharap anaknya gagal setelah dewasa, tapi ibu juga tidak berharap apa yang sudah dikorbannya dan untuk dikembalikannya setelah dewasa. Simak kisah seorang yang sudah sukses dalam membalas kebaikan ibunya, meskipun itu belum seujung kuku dari seluruh pengorbanan seorang ibu. Tapi paling tidak kita jangan melupakan perjuangan seorang ibu yang sudah merawat dan membesarkan kita hingga mencapai kesuksesan. Seorang ibu ingin meminjam uang kepada anaknya yang telah mapan hidupnya. Dengan suara rendah disertai rasa malu ibu berkata : " Nak, bolehkah ibu meminjam uang 100 ribu,? Ibu ada perlu buat beli beras". Anaknya tidak langsung menjawab, dengan raut muka datar ia berkata: " Iya Bu, nanti Aku tanya pada istriku dulu", seakan berat untuk mengiyakan permntaan ibunya, karena belum tentu isterinya mengiyakan. Ketika Sang Anak masuk ke dalam rumah ia melihat dus susu anaknya masih ada dengan banderol harga Rp 50.000, kemudian dia merenung. Jika 1 dus habis 1 hari x 30 hari x 2 th = 36 juta....!!!!. Dia berfikir, waktu balita dia hanya diberikan ASI oleh ibunya, harganya tak terhingga, super steril, diberikan dengan penuh rasa kasih sayang. Jika didapat oleh seorang anak selama 2 tahun berapa yang harus di bayar? Kemudian ia berbalik dan menatap wajah ibunya yang teduh walau telah dimakan usia. Dirimu telah memberikan semua kasih sayang, harta dan semuanya kepadaku tanpa pamrih, dan semua itu kuterima dengan cuma-cuma. Maafkan anakmu ini yang tidak tahu balas budi. Segera ia memeluk ibunya dan mengecup keningnya dan memberi uang Rp 3 jt, sambil menangis ia berkata: "Ibu, jangan berkata pinjam lagi yaa, hartaku adalah juga milikmu, do'akan anakmu ini agar selalu berbakti padamu ibu". Sambil berkaca-kaca ada air bening di pelupuk mata ibu ia berkata: "Nak, di setiap keadaan ibu selalu berdo'a agar kita semua selalu dikumpulkan di dunia dan di SURGA nanti dalam kebahagian. Pesan PARA ISTRI ingatlah bahwa rizki dari suamimu adalah juga HAK mertuamu. Dan juga perlakukanlah ibu mertua seperti ibu kandungmu sendiri. Jika kalian sayang IBUmu Bagikan ini kesemua teman mu di media sosial agar semua orang tau betapa berharganya seorang IBU. Dan ungkapkan bentuk kasih sayang kalian kepada ibu pada kolom komentar.

sumber : al-aziziyah.org




Dewantara - Buah Delima dalam bahasa ilmiah yang dikenal dengan nama "punica granatum" adalah salah satu tanaman buah-buahan dengan ketinggian pohon bisa mencapai 8 meter atau lebih. Tanaman yang diperkirakan berasal dari Iran ini lebih banyak dikembangkan di daerah Mediterania, penyebarannya cukup baik pada daerah sub tropis ataupun tropis.

Delima dapat tumbuh pada daerah dengan ketinggian dibawah 1.000 m dpl dan dapat berkembang dengan baik dengan media tanah gembur yang tidak banyak mengandung air. memperbanyak tanaman delima bisa dilakukan dengan cara stek, tunas akar dan cangkok.


Ciri-ciri Umum dan Kandungan Senyawa dalam buah Delima (punica granatum)

Memiliki buah yang menarik dan rasanya manis menyegarkan, menjadikan buah delima banyak ditanam sebagai tanaman buah, dan tanaman hias, bahkan sebagian orang menggunakan delima sebagai tanaman obat karena banyak khasiat yang dimilikinya.


Ciri-ciri umum tanaman delima
Tanaman berupa perdu dengan tinggi antara 2-5 meter, bahkan sebagian bisa mencapai ketinggian hinga 8 meter  lebih.
Batang berkayu, dengan tumbuh cabang yang banyak, ranting bersegi, lemah dan sebagian delima terdapat duri pada ketiak daunnya. Batang berwarna coklat ketika masih muda, dan berubah menjadi hijau kotor ketika sudah tua.

Daun tunggal yang bertangkai pendek, tumbuh berkelompok. helaian daun berwarna hijau dengan bentuk lonjong sampai lanset dengan bagian pangkal lancip dan bagian ujung tumpul, tepi daunnya rata, tulang daun yang menyirip serta bagian permukaan mengkilap. Ukuran daun: panjang 1-9 cm, lebar 0,5-2,5 cm.

Bunga tunggal dengan tangkai pendek, tumbuh pada bagian ujung ranting atau bagian daun paling atas. Warna merah, putih, atau ungu, bunga tumbuh sepanjang tahun.
Buah delima berbentuk bulat dengan diameter 5-12 cm, warna kulit buah beragam, ada yang putih, hijau keunguan, coklat kemerah-merahanan dan ungu kehitam-hitamanan. Buah delima memiliki banyak biji, berukuran kecil-kecil dengan bentuk bulat panjang yang bersegi-segi agak pipih, tekstur biji keras dan posisinya tidak beraturan. Warna biji buah delima juga beragam, mulai dari merah, merah jambu, dan putih.

Dalam perkembangannya, dikenal tiga macam delima, yaitu delima ungu, delima merah, dan delima putih

Kandungan gizi dalam buah delima
Buah delima dikenal mengandung banyak sekali unsur / senyawa kimia penting dan sangat bermanfaat bagi tubuh. Berikut ini adalah sejumlah kandungan gizi dalam buah delima untuk kita ketahui :

Kandungan gizi delima / 100 gr
Energi 346 kJ (83 kcal)
Karbohidrat 18,7 g
Gula 13.7 g
Diet serat 4,0 g
Lemak 1,2 g
Protein 1,7 g
Thiamine (Vit. B1) 0.07 mg (5%)
Riboflavin (Vit. B2) 0,05 mg (3%)
Niacin (Vit. B3) 0,29 mg (2%)
Asam pantotenat (B5) 0,38 mg (8%)
Vitamin B6 0,08 mg (6%)
Folat (Vit. B9) 38 mg (10%)
Vitamin C 10 mg (17%)
Kalsium 10 mg (1%)
Besi 0,30 mg (2%)
Magnesium 12 mg (3%)
Fosfor 36 mg (5%) Kalium 236 mg (5%)
Seng 0,35 mg (3%)





TUGAS DAN FUNGSI CAMAT

BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010

Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan wajib bidang pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Camat mempunyai fungsi :
  • Pengkoordinasian penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan umum, pemerintahan daerah, keagamaan, pembangunan dan kemasyarakatan.
  • Pembinaan pemerintahan mukim dan gampong.
  • Pengkoordinasian, pembinaan ketentraman dan ketertiban umum.
  • Pengkoordinasian penerapan dan penegakan peraturan perundang undangan.
  • Pembinaan dan penyelesaian masalah pertanahan dan kependudukan.
  • Penyelenggaraan dan pembinaan ideologi negara, kesatuan bangsa, perlindungan masyarakat dan demokrasi.
  • Penyelenggaraan kegiatan pembinaan pembangunan dan partisipasi masyarakat.
  • Pengkoordinasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas umum.
  • Pengkoordinasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.
  • Penyusunan program pembinaan administrasi, ketatausahaan dan rumah tanggga.
  • Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau dapat dilaksanakan pemerintahah mukim dan gampong .
  • Peyelenggaraan tugas-tugas kedinasan laiinya yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012

Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat Meliputi :
a.  Kewenangan di Bidang Perizinan
b.  Kewenangan di Bidang Non Perizinan


TUGAS DAN FUNGSI SEKRETARIAT

BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010
Sekretariat mempunyai tugas menyelenggarakan urusan perencanaan umum, ketatausahaan, administrasi kepegawaian, pengelolaan keuangan dan perlengkapan di lingkungan Pemerintahan Kecamatan.

Sekretariat mempunyai fungsi :
  • Penyusunan program, pengendalian dan evaluasi pelaksanaannya
  • Pelaksanaan urusan ketatausahaan, rumah tangga, barang inventaris, asset, penyelenggaraan dan pemeliharaan perlengkapan serta administrasi kepegawaian
  • Pembinaan kepegawaian, organisasi ketatalaksanaan, hukum dan perundang-undangan serta pelaksanaan hubungan masyarakat
  • Pengelolaan administrasi keuangan
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.

BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012
Berdasarkan Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat, Sekretariat berwenang :
  • Membuat rekomendasi Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ) PNS yang ditempatkan di Gampong.
  • Membuat daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP 3 ) PNS yang ditempatkan di gampong.
  • Pembinaan, Pengawasan dan Pengkoordinasian tugas – tugas operasional PNS yang ditempatkan di gampong.


TUGAS DAN FUNGSI SUBBAG UMUM DAN PERLENGKAPAN
BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010
Sub Bagian Umum dan Perlengkapan mempunyai tugas :
  • Melakukan urusan ketatausahaan, administrasi kepegawaian, organisasi, ketatalaksanaan, hukum dan perundang-undangan, hubungan masyarakat, rumah tangga dan penyelenggaraan serta pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan Pemerintahan Kecamataan.
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat dan Sekretaris Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.


BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012


Berdasarkan Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat, Subbag Umum dan Perlengkapan berwenang :
  • Membuat rekomendasi Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP3 ) PNS yang ditempatkan di Gampong.
  • Membuat daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan ( DP 3 ) PNS yang ditempatkan di gampong.
  • Pembinaan, Pengawasan dan Pengkoordinasian tugas – tugas operasional PNS yang ditempatkan di gampong

TUGAS DAN FUNGSI SUBBAG KEUANGAN
BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010

Sub Bagian Keuangan mempunyai tugas :
  • Melakukan pengelolaan administrasi keuangan, verifikasi, perbendaharaan, pembukuan, pelaporan realisasi fisik dan keuangan serta pelaporan akuntabilitas kinerja.
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat dan Sekretaris Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.



TUGAS DAN FUNGSI SEKSI PEMERINTAHAN
BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010
Seksi Pemerintahan mempunyai tugas :
  • Melakukan penyusunan program, menyelenggarakan pemerintahan kecamatan, pembinaan mukim dan gampong, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil serta administrasi pertanahan.
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat dan Sekretaris Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.


BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012


Berdasarkan Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat, Seksi Pemerintahan berwenang :
  • Melantik Imum Mukim, Geuchik dan Tuha Peut Gampong.
  • Mengeluarkan Keputusan Pelaksanaan Tugas Geuchik.
  • Mengeluarkan Keputusan Pengganti Antar Waktu Tuha Peut Gampong.
  • Mengevaluasi Qanun Gampong.
  • Mengevaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong.
  • Koordinator dan Pemamtauan aset pemerintahan dan aset gampong.
  • Legalisasi Surat Surat Keterangan Ahli Waris dan Hubungan Waris.
  • Legalisasi Dokumen Kependudukan.
  • Legalisasi Keputusan Bupati tantang Pengangkatan Imum Mukim, Geuchik dan Tuha Peut Gampong.



TUGAS DAN FUNGSI SEKSI PEMBANGUNAN



BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARANOMOR 22 TAHUN 2010

Seksi Pembangunan mempunyai tugas :
  • Melakukan koordinasi, penyusunan program, fasilitas musrenbang, pengendalian dan pembinaan pembangunan Kecamatan.
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat dan Sekretaris Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya




BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012


Berdasarkan Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat, Seksi Pembangunan berwenang :
  • Melakukan Pemantauan terhadap pekerjaan pembangunan yang ada di wilayah kecamatan.
  • Mengkoordinasi Petugas Penyuluh Lapangan ( PPL ).
  • Koordinator dan pemantauan tenaga kesehatan.
  • Koordinator dan Pemantauan Pendidikan PAUD, Tk, SD, SMP dan SMA / SMK ( Negeri dan Swasta ).
  • Menerbitkan Kartu Pencari Kerja ( AK – 1 )
  • Surat Keterangan Asal usul Ternak.
  • Pengendalian Ruang Milik Jalan yang dilaksanakan oleh instansi pengelola pelayanan publik ( seperti PDAM, PLN, TELKOM ) pada jalan umum.
  • Penyelenggaraan Pemeliharaan rutin jalan.
  • Operasional Pemeliharaan Saluran Irigasi.
  • Pembersihan drainase kota kecamatan.
  • Pembinaan dan pengembangan koperasi.

TUGAS DAN FUNGSI SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010
Seksi Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas :
  • Melakukan penyusunan program, menyiapkan bahan pembinaan, petunjuk teknis dan pelaksanaan koordinasi di bidang sosial, penyelenggaraan agama, peran ulama, pendidikan, pemberdayaan dayah, pembinaan kebudayaan, adat istiadat serta pemberdayaan perempuan, pemuda dan olah raga.
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat dan Sekretaris Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.



BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012


Berdasarkan Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat, Seksi Kesejahteraan Rakyat berwenang :
  • Koordinator dan Pemantauan Kemiskinan.
  • Memberi Rekomendasi Status Kepada Anak / Orang Terlantar
  • Koordinator dan Pemantauan PMKS ( Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial )
  • Pembinaan dan Pengembangan Prestasi Olahraga.



TUGAS DAN FUNGSI SEKSI KETERTIBAN DAN PERIZINAN
BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 22 TAHUN 2010
Seksi Ketertiban dan Perizinan mempunyai tugas :
  • Melakukan koordinasi, penyusunan program, pembinaan ketertiban, pengawasan, penegakan produk hukum pemerintahan kabupaten dan proses rekomendasi perizinan serta penanggulan bencana di lingkungan kecamatan.
  • Pelaksanaan tugas-tugas kedinasan lainnya yang diberikan Camat dan Sekretaris Camat sesuai dengan tugas dan fungsinya.



BERDASARKAN PERATURAN BUPATI ACEH UTARA NOMOR 21 TAHUN 2012
Berdasarkan Pelimpahan Kewenangan Bupati Kepada Camat, Seksi Ketertiban dan Perizinan berwenang :
  • Pemantauan dan Pengawasan Sarang Burung Walet
  • Pengendalian Ruang Milik Jalan yang dilaksanakan oleh instansi pengelola pelayanan publik ( seperti PDAM, PLN, TELKOM ) pada jalan umum.
  • Pengelolaan Restribusi Parkir, Persampahan, Pelayanan Pasar, Sewa Tanah Milik Pemda dan Sewa Los / Kios Pemda.



Kecamatan Dewantara adalah sebuah kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara yang terletak di sebelah Barat Kabupaten Aceh Utara, secara Geografis Kecamatan Dewantara berbatasan dengan :
  • Sebelah Utara dengan Selat Malaka
  • sebelah Selatan dengan Kecamatan Nisam dan Banda Baro
  • sebelah Barat dengan Kecamatan Muara Batu
  • sebelah Timur dengan Kecamatan Muara Satu Pemerintahan Kota Lhokseumawe. 

Secara administratif Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara dibagi kedalam 2 kemukiman dan 15 Gampong definitif yang berada di daerah dataran 4 Gampong dan 5 Gampong di daerah perbukitan dan 6 Gampong didaerah Pesisir Pantai, terdiri dari :

1.    Kemukiman Krueng Geukueh : 

  •     Gampong Keude Krueng Geukueh
  •     Gampong Tambon Baroh
  •     Gampong Tambon Tunong
  •     Gampong Paloh Gadeng
  •     Gampong Paloh Lada
  •     Gampong Uteun Geulinggang
  •     Gampong Pulo Rungkom
  •     Gampong Paloh Igeuh
  •     Gampong Bangka Jaya

2.    Kemukiman Cot Murong :

  •     Gampong Ulee Pulo
  •     Gampong Ulee Reuleung
  •     Gampong Geulumpang Sulu Timu
  •     Gampong Geulumpang Sulu Barat
  •     Gampong Bluka Teubai
  •     Gampong Lancang Barat 


Luas Wilayah
Luas Wilayah Kecamatan Dewantara + 39,40 Km yang terbagi menurut penggunaan lahannya yaitu :

  •     Pemukiman seluas +1.947 Ha
  •     Sawah seluas +635 Ha
  •     Ladang/tegalan +365 Ha
  •     Perkebunan +256 Ha
  •     Padang Rumput +215 Ha
  •     Perikanan Darat/ Air Tawar /Air Payau +279 Ha
  •     Pembangunan Fasilitas Umum dan Pendidikan +230 Ha
  •     Sarana Olah Raga +20 Ha

Orbitasi
Secara orbitasi jarak Pemerintahan Kecamatan dengan :

  •     Jarak Kecamatan dengan Pusat Pemerintahan Kabupaten + 35 Km
  •     Jarak Kecamatan ke Pusat Pemerintahn Provinsi + 256 Km

 Kependudukan
Jumlah penduduk Kecamatan Dewantara  sebanyak + 48.172 Jiwa , terdiri dari :

  •     Laki-laki +21.071
  •     Perempuan  +27.101
              dengan Jumlah KK sebanyak +12.824.


Persentase penduduk Kecamatan Dewantara bermata pencaharian sebagai berikut :

  •     petani / Nelayan 60 %
  •     buruh 10 %
  •     pedagang 12 %
  •     tukang 2 %
  •     Swasta 3 %
  •     Pegawai /TNI / Polri 5 %
  •     Lain-lain 8 %

Sarana dan Prasarana yang terdapat di Kecamatan   Dewantara.

Bidang Pendidikan

Jumlah Sarana Pendidikan (Sekolah) yang terdiri dari :

  •     Tingkat Taman Kanak-Kanak/RA/PAUD dan SSB  sebanyak 38 Unit.
  •     Tingkat Sekolah Dasar/Sederajat sebanyak 24 Unit.
  •     Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Sederajat sebanyak 12 Unit
  •     Tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas/sederajat 8 Unit.
  •     Pesantren /Dayah  sebanyak  4 Unit

Bidang Kesehatan
Jumlah Sarana Bidang Kesehatan yang terdiri dari :

  •     Puskesmas 1 Unit
  •     Klinik Swasta 1 Unit
  •     Praktek Dokter 10 Unit
  •     Praktek Bidan / Rumah Bersalin 18 Unit
  •     Puskesmas 3 Unit
  •     Poskesdes 4 Unit
  •     Depot Obat / Apotik 9 Unit
  •     Posyandu 27 Unit

Sarana Jalan
Sarana Jalan yang terdapat di Kecamatan Dewantara, dikategori berdasarkan klasifikasi jalan :

  •     Jalan Provinsi sepanjang + 8 KM
  •     Jalan Kabupaten sepanjang + 13 KM
  •     Jalan Kecamatan sepanjang + 16 KM
  •     Jalan Gampong/Kelurahan sepanjang + 268 KM
  •      Ditambah dengan Sarana dan Prasarana Jembatan 9 Unit.

Sarana Irigasi
Sarana Irigasi yang terdapat di Kecamatan Dewantara, dikategori berdasarkan klasifikasi Irigasi :

  •     Irigasi Setengah Teknis mengairi + 279 Ha
  •     Irigasi Non Teknis mengairi + 356 Ha



VISI :

“ Terwujudnya Masyarakat Dewantara yang berbudaya, sejahtera, mandiri, bersih dan Islami (berseri)”.


MISI :

  • Mewujudkan Pemerintah Kecamatan Dewantara yang bersih, berwibawa, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme dengan melakukan reformasi birokrasi yang sungguh-sungguh menuju aparatur yang bersih berorientasi kepada pelayanan public serta penggunaan anggaran yang pro rakyat. 

  • Mewujudkan kualitas SDM yang professional, berbudaya dan berakhlak mulia melalui pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan tuntunan Syari’at Islam.

  • Memberikan kesempatan dan peluang kepada seluruh lapisan masyarakatuntuk ikut berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan serta menikmati hasil-hasil pembangunan.

  • Mengupayakan secepatnya pembangunan infrastruktur Perkantoran Pemerintah Kecamatan dalam  mewujudkan pelayanan prima kepada masyarat dewantara.

MARI themes

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrEX_lyXMZT9YfnmNAPr-bF7xk5muhNZOOF0akcw0-zulKdaHDGKVd3eeHgOWBQV9lDq0nA08Or3ZVQPs-elMsotUNPizxWXU19eO081d-wEFQpNWH533IPecKr7W8eFiYxh55sg/s220/dewantara.png} ugkjhgjkgghfhgjfgjfgfjkhkgjhkhjljlk;lk;lk;llklkkjyttytry {facebook#http://www.facebook.com} {twitter#http://www.twitter.com} {google#http://www.google.com} {pinterest#http://www.facebook.com} {youtube#http://www.youtube.com} {instagram#http://www.facebook.com}
Powered by Blogger.