Halloween party ideas 2015



Tugas Keujruen Blang Sangat Mulia

Dewantara - Camat meminta peran Keujruen Blang harus maksimal bukan saja menghalau petani untuk tanam serentak melainkan dapat melaporkan kendala-kendala apa saja yang menghambat petani baik itu termasuk persediaan air, Saluran Pembawa dan pembuang, Persediaan Pupuk, Bibit, Penyakit/hama yang mengganggu tanaman padi, kata Amir Hamzah saat menghadiri Kenduri Blang yang di prakarsai Kepala Dusun Darul Falah Gampong Paloh Igeuh ( Saifuddin ) dan Kadus Calok Giri ( Razali Usman ) Selasa 23/5 pagi.

Tugas Keujruen Blang Sangat Mulia


Lanjut Camat Amir banyak masukan dan informasi yang diterima baik kendala dilapangan dan berjanji akan memanggil Imum Mukim, kepala BPP dan Keujruen Chik untuk membahas beberapa masalah tersebut.

Selama ini rata-rata para Kejruen Blang Gampong sudah bekerja maksimal, pihaknya dalam waktu dekat akan mengundang semua keujruen blang Gampong untuk menerima masukan, sebutnya sebelum Doa bersama dan menikmati hidangan masakan yang telah disiapkan.

Tugas Keujruen Blang Sangat Mulia

Sebelumnya Imum Dusun Tgk. Banta mewakili keujruen blang Mulyadi Abdullah melaporkan luas areal persawahan di dua dusun sekitar 15 ha, untuk mencukupi pembagian air warga meminta penambahan 2 unit mesin pompa air. Harapnya.

Bertindak memimpin doa Waled Sukardi yang diikuti Camat, ketua PKK Ny. Khairalina Amir Hamzah, Geuchik liauddin, lmum dusun Teungku Banta, keujrun mulyadi, Kadus Darul falah Saifuddin, Razali usman Kadus Calok Giri serta warga setempat.

MENJELANG RAMADHAN STOK BARANG MENCUKUPI

KAPOLRES BESERTA JAJARAN PEMKAB ACEH UTARA LAKUKAN OPERASI PASAR DI KRUENG GEUKUEH

KAPOLRES BESERTA JAJARAN PEMKAB ACEH UTARA LAKUKAN OPERASI PASAR DI KRUENG GEUKUEH

Dewantara - Kapolres Aceh Utara diwaliki Kasat Reskrim AKP Yasir, SE dan Plt Sekda Abdul Aziz, SH. M Hum serta unsur terkait dari Pemerintah Aceh Utara Senin 22/5 pagi melakukan operasi pasar di Krueng Geukuh Kecamatan Dewantara.

KAPOLRES BESERTA JAJARAN PEMKAB ACEH UTARA LAKUKAN OPERASI PASAR DI KRUENG GEUKUEH


Adapun sasarannya meliputi pemeriksaan Stok Pangan, barang/lebel yang kadaluarsa, barang illegal tidak tercantum bahasa Indonesia, harga pasar serta penimbunan barang, pemeriksaan obat-obatan serta berbagai jenis barang lainnya.

KAPOLRES BESERTA JAJARAN PEMKAB ACEH UTARA LAKUKAN OPERASI PASAR DI KRUENG GEUKUEH


KAPOLRES BESERTA JAJARAN PEMKAB ACEH UTARA LAKUKAN OPERASI PASAR DI KRUENG GEUKUEH


Amatan Tim persediaan dan stok barang menjelang Ramadhan 1438 H mencukupi dan harganya masih normal termasuk harga beras, ikan ,daging, sayur mayur.




Camat Dewantara Amir Hamzah didampingi Kapolsek AKP Fitriadi, SH dan Komandan Koramil 03 berharap agar para pedagang dalam kawasannya tidak memainkan harga dagangannya yang tidak menentu serta mengingatkan agar semua jenis barang-barang yang kadaluarsa tidak diperjual belikan lagi karena disamping merugikan kesehatan masyarakat inipun sudah masuk ranah pidana, imbaunya Camat Amir.

Sosialisasi Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat lstiadat


Dewantara - Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi Rabu 17/5 pagi di Aula UPTD Pendidikan menggelar Sosialisasi Qanun No. 9 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat lstiadat. Kegiatan yang dihadiri Camat Dewantara Amir Hamzah yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Maryati,SE diikuti Geuchik beserta Ketua Tuha Peut dari 15 Gampong dalam kecamatan Dewantara.

Acara tersebut berlangsung sukses dan akan menjadi pedoman bagi Aparatur Gampong dalam penyelesaian sengketa-sengketa yang terjadi ditengah masyarakat, sebut Kasi Pemerintah Kecamatan Dewantara.

Menurut Qanun No. 9 Tahun 2008 Sengketa atau Perselisihan Adat dan Istiadat dapat di selesaikan di Gampong meliputi antara lain : 
  1. Perselisihan dalam rumah tangga
  2. Sengketa antar Keluarga berkaitan dengan faraidh
  3. Perselisihan antar warga
  4. Khalwat Meusum
  5. Perselisihan tentang Hak Milik
  6. Pencurian dalam keluarga
  7. Perselisihan harta seharkat
  8. Pencurian ringan
  9. Pencurian ternak Peliharaan
  10. Pelanggaran adat tentang ternak/pertanian/hutan
  11. Persengketaan dilaut
  12. Persengketaan di Pasar
  13. Penganiayaan ringan
  14. Pembakaran Hutan dalam skala kecil
  15. Pelecehan/fitnah/hasut dan pencemaran nama baik
  16. Pencemaran lingkungan skala ringan
  17. Ancam mengancam tergantung jenis ancaman dan
  18. Perselisihan lainnya yang melanggar adat istiadat.

MARI themes

{picture#https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhrEX_lyXMZT9YfnmNAPr-bF7xk5muhNZOOF0akcw0-zulKdaHDGKVd3eeHgOWBQV9lDq0nA08Or3ZVQPs-elMsotUNPizxWXU19eO081d-wEFQpNWH533IPecKr7W8eFiYxh55sg/s220/dewantara.png} ugkjhgjkgghfhgjfgjfgfjkhkgjhkhjljlk;lk;lk;llklkkjyttytry {facebook#http://www.facebook.com} {twitter#http://www.twitter.com} {google#http://www.google.com} {pinterest#http://www.facebook.com} {youtube#http://www.youtube.com} {instagram#http://www.facebook.com}
Powered by Blogger.